Palangka Raya-Pengadilan Tinggi Palangka Raya menggelar Halal Bi Halal bertempat di rumah jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, jalan MH. Thamrin, Rabu (6/4/2025).
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, melalui Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Sigit Sutriono menyampaikan bahwa acara tersebut, dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi.
“Tentunya kita ingin mempererat silaturahmi baik di internal kita serta dengan kolega-kolega dari unsur Forkopimda,”ucapnya.
Selain itu, dalam acara tersebut juga merupakan momentum, untuk lebih mengenal para kolega-kolega, khususnya yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sehingga bisa lebih akrab lagi.
“Dilaksanakan halal bi halal yang dilaksanakan, di rumah jabatan, agar suasananya lebih familiar.
Sedangkan nantinya pihaknya juga akan melaksanakan acara halal bi halal dengan mengundang KPN di lingkungan pengadilan di Kalteng,” tambahnya.
Selain itu juga, Halal bi Halal Pengadilan Tinggi Palangka Raya digelar dalam rangka mempererat silaturahmi dan momentum untuk lebih menambah keakraban antar sesama di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Melalui momentum yang tepat ini, kita ingin lebih mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerja sama antara Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan tentunya semua pihak yang hadir dalam kesempatan ini,” ungkapnya