Terkait Temuan Komisi DPR RI, Kadis ESDM Kalteng Tegaskan Pembinaan Tambang Jadi Kewenangan Pusat

oleh -268 Dilihat
oleh

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Vent Christway, menanggapi munculnya sejumlah nama perusahaan tambang batubara dalam pembahasan bersama Komisi DPR RI baru-baru ini.

Vent menegaskan bahwa kewenangan utama terkait pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut berada di tangan pemerintah pusat.

“Perlu dipahami, sesuai ketentuan yang berlaku, ada pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah,”ucapnya, Sabtu (3/5/2025).

Pertemuan antara Komisi DPR RI dan beberapa perusahaan tambang batubara yang dipanggil belum lama ini, merupakan bagian dari fungsi pengawasan pusat. Dalam hal ini, kewenangan melekat pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kami di provinsi tentu mendukung langkah-langkah yang dilakukan pusat, dan terus mendorong agar perusahaan-perusahaan tambang di Kalimantan Tengah menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku,”tambahnya.

Selain itu, sinergi antara pusat dan daerah tetap menjadi kunci untuk memastikan kegiatan pertambangan di wilayah Kalimantan Tengah berjalan secara legal, transparan, dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

“Kami siap bekerja sama dan menjadi mitra aktif dalam proses pembinaan ini, demi keberlangsungan sektor energi yang sehat dan bertanggung jawab di Kalimantan Tengah,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.