Antisipasi, Pencegahan dan Penanganan Konlik Pertanahan, Disperkimtan Kalteng Gelar Rakor

oleh -236 Dilihat
oleh
Suasana rakor pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di Provinsi Kalteng. (TO)

PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Tahun 2023

Adapun kegiatan dilaksanakan bertempat di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya pada Rabu (22/2/2023) Pagi.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng Erlin Hardi dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya kegiatan rakor tersebut dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di Provinsi Kalteng.

“Adapun tujuan dari rapat koordinasi ini dalam rangka melaksanakan fungsi koordinasi dan bersama-sama mencari solusi  untuk pencegahan konflik pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Erlin.

Lanjutnya bahwa karena pentingnya rakor tersebut, sehingga diikuti oleh perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, Dinas Perkimtan Kabupaten/kota, camat di Palangka Raya dan BPN kabupaten/kota di Kalteng.

Sementara itu, Sekda Kalteng H. Nuryakin dalam sambutannya sekaligus membuka acara, mengatakan bahwa acara rakor tersebut sangat penting dalam rangka  mendukung pengawasan tanah yang berkeadilan, serta tanah mempunyai peranan penting dalam kehidupan.

“Namun yang juga diperhatikan adalah bahwa Provinsi Kalteng akhir-akhir ini menjadi sorotan nasional, karena konflik-konflik pertanahan yang terjadi,” ucap Sekda

Lanjutnya harus ada kepastian hukum, dalam setiap ada konflik yang terjadi, terlebih disitu ada tanah milik pemerintah juga. Sehingga harapannya dengan adanya kegiatan ini, akan ada tindak lanjutnya dalam waktu yang akan datang. Karena konflik yang terjadi dikhawatirkan dapat menggangu perekonomian masyarakat.

“Kami juga melakukan upaya-upaya dalam antisipasi konflik-konflik pertanahan , sehingga diharapkan adanya rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor ini sehingga menjadi salah satu momentum yang strategis dalam upaya meminimalisir konflik pertanahan dimasa yang akan datang.” tutur Sekda. (TO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.