420 Ribu Hektare Lahan di Kalteng Diamankan, Pemerintah Fokus Tata Kelola Kawasan Hutan

oleh -429 Dilihat
oleh

Palangka Raya-Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengungkapkan bahwa Satgas Garuda telah mengamankan sekitar 420 ribu hektare kawasan hutan di Kalimantan Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari program pusat untuk menertibkan pengelolaan hutan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perizinan.

“Dari total tersebut, 124 ribu hektare sudah diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara untuk diverifikasi lebih lanjut,”ucap Agustan kepada awak media.

Proses ini belum sampai pada tahap penyitaan, melainkan masih dalam bentuk verifikasi legalitas penguasaan dan pemanfaatan lahan.

“Wilayah yang paling luas terdampak penertiban berada di Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Seruyan,” tambahnya.

Selain itu, Satgas Garuda hanya bertugas mengamankan area yang terindikasi bermasalah, sedangkan PT Agrinas akan melakukan penilaian kelayakan pengelolaan ke depan.

“Bisa saja nanti sebagian dikembalikan ke masyarakat jika memang ada pola kemitraan atau plasma, sebagian lain mungkin dikelola oleh negara atau melalui skema kerja sama,”lanjutnya.

Persoalan tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah. Pemerintah daerah selama ini mengacu pada tata ruang, sedangkan pemerintah pusat mengacu pada SK Menteri Kehutanan yang menetapkan status kawasan hutan.

“Ada wilayah yang sebelumnya sudah keluar dari status kawasan hutan, tapi kemudian dikembalikan lagi, itu yang jadi persoalan.
Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah prioritas dalam program pengamanan kawasan hutan nasional, yang menargetkan total satu juta hektare di seluruh Indonesia,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.