Palangka Raya-Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dengan mengambil tema “Perhutanan Sosial”, bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, pada Kamis (30/5/2024).
“Harapan kita, sesuai dengan jargon-jargon Pemerintah Pusat karena Perhutanan Sosial ini adalah Program Nawacita dari Pak Presiden yakni Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera dapat diwujudkan,”ucap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM. Agustan Saining
Saat ini upaya yang dilakukan untuk melestarikan hutan diharapkan juga memperhatikan kepentingan masyarakat. Termasuk didalamnya juga ada upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Adapun untuk saat ini di Provinsi Kalteng, ada sebanyak 250 izin Perhutanan Sosial. Data itu merupakan data bersifat dinamis yang nantinya akan terus berkembang, sesuai dengan target pada Rencana Strategis (Renstra) seluas 500 ribu hektar,” tambahnya.
Saat ini hampir 400 ribu hektar dari 250 izin Perhutanan Sosial tersebut. Dengan harapan kedepannya Perhutanan Sosial ini, dapat seperti Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan lainnya.
“Sehingga kehadiran Perhutanan Sosial ini dapat memberikan kontribusi pada perekonomian masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Pusat yang memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat, selain itu dalam kawasan Perhutanan Sosial, masyarakat juga dapat melakukan kegiatan pertanian. Bisa menanam tanaman-tanaman palawija disela-sela tanaman pokok yang disebut Tumpang Sari atau Forestry Agro,”ungkapnya.