Kelompok tani tergabung dalam GAPOKTANHUT SEPAKAT BAHAUM BAKUBA Kabupaten Lamandau, cari keadilan dengan surati gubernur

oleh -610 Dilihat
oleh

Lamandau-Kelompok Tani yang tergabung di dalam GAPOKTANHUT SEPAKAT BAHAUM BAKUBA Kabupaten Lamandau yang di bentuk Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau,Sekda Lamandau, mengadukan dan memohon kepada Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.

Anggota kelompok tani hutan (KTH) Ujang mengatakan, bahwa pihaknya yakni mosi tidak percaya atas kepengurusan ketua Gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba yaitu atas nama Aprina Maya Rosilawaty alias Rosi di karenakan, tidak pernah mengadakan RAT.

“Dalam hal ini kami melaporkan pertanggung jawaban keuangan kepada kelompok Tani Hutan dan anggotanya dari terbentuknya Gapoktanhut (maret 2022) sampai saat ini (maret 2024) kurang lebih 2 tahun,”ucapnya Jumat 8 Maret 2024.

Selain itu, selama ini menduga bahwa Ketua gapoktanhut Sepakat Bahaum Bakuba sudah menyalahkan gunakan jabatannya selaku ketua, yaitu mengeluarkan SK Koordinator Lapangan yang diketuai oleh Sdr. MUSLIM (selaku Sekretaris Gapoktanhut SBB) melakukan tindakan pemanenan buah kelapa sawit selama kurang lebih 3 (tiga) bulan dengan alasan untuk penambahan SHM Anggota akan tetapi sampai saat ini hasil panen tersebut tidak ada kejelasannya dan diperkirakan kerugian dengan estimasi 900 (sembilan ratus) ton.

“Kami menduga hasil panen tersebut di jual oleh koordinator lapangan ke Peron, pemanenan seharusnya dilakukan oleh pihak operator (PT.Gemareksa Mekarsari) selaku yang ditunjuk dan disepakati ketua tidak pernah melaporkan atau menyampaikan bukti setoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) terhitung dari Maret 2022 sampai saat ini (maret 2024), “tambahnya.

Selain itu juga dalam hal ini, menolak intervensi, karena selama ini kami menduga atas adanya intervensi dari Sekda Kabupaten Lamandau tentang pengelolan kebun atau keuangan Gapoktanhut SBB yang kami duga selama ini.

“Kami meminta peninjauan kembali atas ditunjuknya ketua Gapoktanhut Aprina Maya Rosilawaty oleh pemerintah Kabupaten Lamandau,Sekda Lamandau secara sepihak tanpa melalui rapat anggota atau musyawarah seluruh anggota kelompok Tani Hutan SBB, “lanjutnya

Kemudian dalam hal ini juga sudah berupaya selama ini bertindak persuasif yaitu melalui penyampaian secara Lisan maupun tertulis kepada ketua gapoktanhut SBB. An. Aprina Maya Rosilawaty tapi tidak diindahkan.

“Dengan surat ini kami memohon dan berharap kepada Bapak Sugianto Sabran selaku Gubernur Kalimantan Tengah untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini. Atas perhatian dan bantuan yang Bapak berikan kami ucapkan terima kasih, “ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.