Palangka Raya-Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng, Eko Marsoro berharap, data petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian serta menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Gerakan Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian Menuju Lumbung Pangan Dunia 2045, Petani Milenial merupakan petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital,”ucapnya, saat press relese di hotel Luwansa (4/12/2023).
Adapun, teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet/telepon pintar/teknologi informasi, penggunaan drone, dan/atau penggunaan kecerdasan buatan.
“Petani, dalam hal ini, adalah UTP yang hanya berusaha pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani,”tambahnya.
Berdasarkan hasil ST2023, petani milenial yang berumur 19–39 tahun, baik menggunakan maupun tidak menggunakan teknologi digital, sebanyak 82.649 orang atau 28,71 persen dari total petani di Provinsi Kalimantan Tengah yang sebanyak 287.876 orang (lihat Tabel 10).
“Sementara itu, petani yang berumur lebih dari 39 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 60.987 orang (21,18 persen) dan petani yang berumur kurang dari 19 tahun dan menggunakan teknologi digital sebanyak 39 orang (0,01 persen),”ungkapnya.