PANGKALANBUN, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melakukan kegiatan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 2023.
Kali ini kegiatan penilaian Lomba Desa dan Kelurahan berlanjut ke Kelurahan Kotawaringin Hilir, akec. Kotawaringin Lama dan Desa Pangkalan Durin, Kec. Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Penilaian dilakukan oleh Tim penilai lomba desa dan kelurahan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar Akhmad Suwandi, ST., MT., selaku ketua tim.
Pada kegiatan penilaian senin (12/6/23) di Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kec. Kotawaringin Lama, Kab. Kotawaringin Barat dihadiri Kepala Dinas PMD Kab. Kobar, Camat Kotawaringin Lama, Lurah Kotawaringin Hilir, Kapolsek dan Babinsa serta masyarakat Desa.
Sementara penilaian pada hari Selasa (13/6/23) di Desa Pangkalan Durin, Kec. Pangkalan Lada Kab. Kotawaringin Barat dihadiri juga oleh Kepala Dinas PMD Kab. Kobar, Camat Pangkalan Lada, Kades Pangkalan Durin, Kapolsek, Babinsa serta masyarakat Desa.
Ketua Tim dalam hal ini Kepala Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar Akhmad Suwandi, ST., MT., menyampaikan, Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 dilaksanakan sejak Tanggal 12 – 20 Juni 2023, dan diikuti oleh 7 Desa dan 3 Kelurahan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah yaitu melaksanakan evaluasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015, tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, melalui penyelenggaraan lomba desa dan kelurahan,” imbuhnya.
Sementara untuk Kelurahan Kotawaringin Hilir, kec. Kotawaringin Lama dan Desa Pangkalan Durin, Kec. Pangkalan Lada, Kabupaten, menjadi desa yang dianggap siap dan mampu mewakili Kabupaten Lamandau pada lomba desa dan kelurahan tersebut.