Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah menerima pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka penguatan pelayanan bantuan hukum bagi kelompok rentan, khususnya warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan bantuan hukum berjalan sesuai ketentuan serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Dr. Sanawiah, mengatakan pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan Posbakum ‘Aisyiyah.
“Kami menyambut baik pengawasan ini sebagai upaya memperkuat kapasitas lembaga dalam memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga binaan di Lapas Perempuan Palangka Raya,” ujarnya.
Sanawiah menegaskan Posbakum ‘Aisyiyah berkomitmen memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu agar hak-hak hukum mereka tetap terlindungi dan memperoleh akses keadilan yang setara.
Sementara itu, Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Aster Bonawaty Mangkusari, menilai bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Melalui pengawasan ini kami mendapatkan masukan dan penguatan dalam pelaksanaan program bantuan hukum. Ke depan, Posbakum ‘Aisyiyah akan terus meningkatkan kualitas layanan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan kelompok rentan,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI bersama perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melakukan diskusi dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum yang dijalankan Posbakum ‘Aisyiyah Kalteng.
Pengawasan juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, dan Posbakum ‘Aisyiyah dalam mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Penanggung Jawab Posbakum Dr. Sanawiah, Ketua Posbakum Aster Bonawaty Mangkusari, serta Advokat Posbakum ‘Aisyiyah, Lisna Dewi. (Ahaf)







