Pelatihan Paralegal ‘Aisyiyah Kalteng Digelar, Siapkan Pendamping Hukum Profesional

Pembukaan Pelatihan Paralegal 'Aisyiyah Kalimantan Tengah digelar di Aula PW Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Kamis (14/5/2026).

Pelatihan Paralegal ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah digelar di Aula PW Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada 14–16 Mei 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Menjadi Paralegal Terlatih, Terampil, Profesional dan Peduli terhadap Masyarakat Pencari Keadilan” dalam rangka semarak Milad ‘Aisyiyah ke-109.

Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Dr. Istani P. Yunus, mengatakan paralegal memiliki peran penting membantu masyarakat memperoleh akses keadilan, khususnya bagi warga yang minim pemahaman hukum.

“Paralegal memiliki tugas strategis untuk menjembatani masyarakat yang buta hukum agar mendapatkan akses keadilan yang setara,” ujar Istani saat membuka kegiatan, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, paralegal juga berfungsi memberikan edukasi dan advokasi hukum agar persoalan sengketa di masyarakat dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat.

Bacaan Lainnya
“Kirim

“Fungsi utama saudara adalah melakukan advokasi dan edukasi, sehingga sengketa di masyarakat bisa tertangani dengan langkah hukum yang tepat dan terukur,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah, Dr. Sanawiah, menjelaskan pelatihan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“Kegiatan ini memiliki landasan konstitusional yang kuat, yakni UU Nomor 16 Tahun 2011, yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut memperkuat legalitas paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

“Sesuai Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021, ini menjadi penguat secara legalitas untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Ketua Pos Bantuan Hukum ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Aster Bonawaty Mangkusari, mengatakan pelatihan itu bertujuan mencetak kader yang memahami teori sekaligus memiliki keterampilan teknis pendampingan hukum di lapangan.

“Pelatihan ini bertujuan mencetak kader yang tidak hanya paham teori, tapi juga terampil secara teknis dalam melakukan pendampingan di lapangan,” ungkapnya.

Peserta pelatihan berasal dari perwakilan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah se-Kalimantan Tengah, organisasi otonom Muhammadiyah, hingga mahasiswa hukum.

“Kami melaporkan bahwa antusiasme peserta sangat tinggi, peserta terdiri dari perwakilan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah se-Kalteng, Organisasi Otonom Muhammadiyah Kalteng, dan mahasiswa hukum,” lanjutnya.

Menurut Aster, pelatihan tersebut menjadi bagian dari dakwah sosial ‘Aisyiyah melalui layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang kesulitan mengakses pendampingan hukum formal.

Melalui pelatihan ini, ‘Aisyiyah Kalimantan Tengah diharapkan mampu menghadirkan paralegal yang profesional dan peduli sosial untuk membantu penyelesaian persoalan hukum masyarakat di tingkat akar rumput. (Ahaf)

“Kirim

Pos terkait