Sekjen Kemenhut: Hutan Kota Nyaru Menteng Jadi Contoh Ruang Terbuka Hijau

PALANGKA RAYA-Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan RI, Mahfudz, mengapresiasi pembangunan Hutan Kota Nyaru Menteng yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan Kalteng, Sabtu (27/6/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan Mahfudz saat meninjau langsung kawasan Hutan Kota Nyaru Menteng. Dalam kunjungannya, ia melihat berbagai fasilitas serta konsep pengelolaan kawasan yang dirancang sebagai ruang terbuka hijau sekaligus sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Menurut Mahfudz, keberadaan Hutan Kota Nyaru Menteng menjadi langkah positif dalam menghadirkan ruang hijau di kawasan perkotaan. Selain memberikan manfaat ekologis, kawasan tersebut juga memiliki fungsi edukasi dan rekreasi yang dapat dinikmati masyarakat.

“Hutan Kota Nyaru Menteng ini merupakan langkah yang baik dalam menghadirkan ruang hijau di kawasan perkotaan. Keberadaannya tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga menjadi tempat edukasi dan rekreasi bagi masyarakat,”ucapnya.

Bacaan Lainnya
“Kirim

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Sekjen Kementerian Kehutanan beserta rombongan ke kawasan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan ke Hutan Kota Nyaru Menteng. Apresiasi dan masukan yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan kawasan ini agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan lingkungan,”tambahnya.

Kunjungan ke Hutan Kota Nyaru Menteng merupakan bagian dari agenda kerja Sekjen Kementerian Kehutanan selama berada di Kalimantan Tengah. Selain lokasi tersebut, Mahfudz juga meninjau sejumlah kawasan yang berkaitan dengan pengelolaan kehutanan dan konservasi di provinsi ini.

“Hutan Kota Nyaru Menteng sendiri menjadi salah satu contoh pengembangan ruang terbuka hijau yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan, dengan fungsi sebagai kawasan konservasi, edukasi, dan rekreasi bagi masyarakat,” ungkapnya.

“Kirim

Pos terkait