Dinkes Kalteng Gelar Pembekalan PIDI dan PIDGI Angkatan I Tahun 2025 Secara Daring

oleh -449 Dilihat
oleh

Palangka Raya-Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Prov Kalteng) gelar Kegiatan Pembekalan Program Internsip Dokter Indonesia dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia Angkatan I Februari Tahun 2025 secara Daring (Online), bertempat di Ruang Kerja Bidang SDK.

Kepala Dinas Kesehatan Prov Kalteng Dr. dr. Suyuti Syamsul, dalam sambutannya saaat membuka kegiatan mengatakan bahwa dalam proses pembekalan ini, peserta internship akan mendapatkan pengetahuan yang mendalam tentang kondisi kesehatan masyarakat di Kalimantan Tengah. Peserta internship juga akan diajarkan tentang pentingnya kerjasama tim, etika profesional dan tanggungjawab dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Pada Periode Pertama bulan Februari 2025 ini, kita mendapat 36 orang peserta Program Internsip Dokter Indonesia dan 8 orang peserta Program Internsip Dokter Gigi Indonesia yang memilih wahana atau tempat di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya, Selasa (26/2/2025).

Adapun untuk lokasi PIDI dan PIDGI Periode Pertama Tahun 2025 ini yaitu Kota Palangka Raya 16O rang, Kabupaten Kotawaringin Barat 10 orang, Kabupaten Pulang Pisau 10 orang, dengan jumlah 36 orang yang ditempatkan di 3 Rumah Sakit (Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun dan RSUD Pulang Pisau) sedangkan untuk Puskesmas yaitu Puskesmas Pahandut, Puskesmas Panarung, Puskesmas Arut Selatan, Puskesmas Madurejo dan Puskesmas Bereng. Serta Program Internsip Dokter Gigi Indonesia ditempatkan di RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun, Puskesmas Madurejo dan Puskesmas Arut Selatan

“Program Internship Dokter Indonesia untuk Provinsi Kalimantan Tengah dimulai tahun 2014 dan Program Internship Dokter Gigi Indonesia di mulai tahun 2024,” tambahnya.

Program Internship merupakan tahap pelatihan keprofesian praregistrasi berbasis kompetensi pelayanan primer guna memahirkan kompetensi yang telah mereka capai setelah memperoleh kualifikasi sebagai Dokter dan Dokter Gigi melalui pendidikan Kedokteran Dasar dan Kedokteran Gigi Dasar.

“Program Internsip Dokter Indonesia dan Program Internship Dokter Gigi Indonesia dilaksanakan di Rumah Sakit dan Puskesmas yang telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Komite Internship Dokter Indonesia (KIDI) Pusat dan Komite Internship Dokter Gigi (PIDGI) Pusat, waktu Pelaksanaan PIDI yaitu selama 1 tahun dan PIDGI selama 6 bulan,”lanjutnya.

Agar Pelaksanaan Pembekalan PIDI dan PIDGI dapat berjalan dengan baik, oleh karena itu pembekalan wajib diikuti oleh seluruh peserta dan pendamping.

“Selain itu dalam pembekalan ini juga turut mengundang pimpinan wahana dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, hal ini dimaksud agar seluruh informasi baik yang bersifat teknis maupun administrasi dapat tersampaikan dengan baik,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.