Palangka Raya – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan di satuan pendidikan dasar.
Oleh karena itu, pengelolaan dana BOS harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, transparan, dan akuntabel. Penting untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang regulasi dan pedoman terkait pengelolaan dana BOS.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) dengan Kepala Sekolah Dasar se-Kota Palangka Raya di aula Swiss-Bellhotel, Senin (10/6/2024).
Jayani menekankan beberapa poin penting terkait dengan pengelolaan dana BOS yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Kita harus menjadikan transparansi sebagai prinsip utama dalam pengelolaan dana BOS. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” ucap Jayani.
Ia menambahkan bahwa semua informasi terkait dengan penggunaan dana BOS akan dilaporkan secara tertib melalui Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Selain itu, Jayani berharap Inspektorat Kota Palangka Raya dapat mengawal pengelolaan dana BOS dengan melaksanakan pengawasan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap penggunaan dana sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi penyimpangan.
“Kami juga akan mendorong partisipasi aktif dari semua pihak terkait, termasuk guru, orang tua siswa, dan masyarakat setempat, dalam proses pengawasan ini,” tambah Jayani.
Dengan adanya komitmen bersama dan pengawasan yang ketat, diharapkan dana BOS dapat digunakan secara efektif dan transparan untuk kemajuan pendidikan di Kota Palangka Raya.