Palangka Raya-Pendidikan adalah hal yang wajib didapat dalam upaya menaikan taraf Sumber daya manusia, tercantum dalam mandat konstitusi teks pembukaan UUD 1945 yang berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menyoroti hal terkait Pendidikan di Bumi Tambun Bungai Bagues Yustonie selaku Ketua IMM Palangka Raya sangat menyayangkan kasus tersebut bisa terjadi sebab Provinsi Kalimantan Tengah masuk pada 3 Povinsi teratas dalam kasus penyelewangan DANA BOS.
“Oleh karenanya saya pikir ini adalah visi mulia dari pelaku maupun Lembaga terkait dalam mengemban Amanah tersebut,” ucapnya.
Informasi tersebut berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan, terkait potensi korupsi anggaran di sekolah yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui akun Instagram resmi KPK RI.
“Tingginya persentase temuan penyelewengan dalam kategori pemerasan, potongan, pungutan dan nepotis dalam pengadaan barang dan jasa serta lainnya,” tambahnya.
IMM Palangka Raya mendorong KPK RI dan Inspektorat Kalteng untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku dari instansi Pendidikan terkait temuan penyelewengan dana BOS.
“Atas dasar temuan tersebut siapapun yang terlibat dan terbukti bersalah secara hukum kami mendesak untuk dipecat secara tidak hormat dan diproses secara hukum yang setegak – tegaknya, kami juga meminta Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengevaluasi terkait kinerja Dinas Pendidikan Prov.Kalteng karena lemahnya pengawasan sehingga mencoreng nama baik Provinsi Kalimantan Tengah,”lanjutnya.
Harusnya dana BOS diperuntukan untuk hal hal yang bisa mengembangkan minat bakat siswa, pemeliharaan sarana dan prasarana, digitalisasi dan berbagai komponen sesui regulasi yang ditetapkan.
“Malah menjadi ajang bancaan pelaku yang korup terhadap Pendidikan di Bumi Tambun Bungai Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Bagues Yustonie mengatakan jika masuk dalam pelosok pelosok desa masih banyak berbagai hal yang tertinggal jauh dari perkembangan.
“Pendidikan yang ada di tengah kota bahkan kategori tersebut bisa dikatakan kurang memadai dan bahkan dikatakan tidak layak terkait sarana dan prasarana Pendidikan di provinsi Kalimantan Tengah,”ungkapnya.