Pihak Perusahaan merasa keberatan, dan tempuh jalur hukum atas pemberitaan salah satu media sosial sebut perusahan tanpa izin

oleh -246 Dilihat
oleh

Palangka Raya-Menanggapi beredarnya berita di salah satu media online, yang menyebutkan adanya praktik penebangan hutan secara Liar (ILegal Loging) di Wilayah di desa bajuh, Kecamatan Kapuas tengah, Kabupaten Kapuas, pihak perusahaan angkat bicara.

“Dalam pemberitaan tersebut, mereka mengatakan, bahwa perusahaan kita tidak ada perizinan tapi kenyataannya kita memiliki perizinan industri kita lengkap, suplai kita lengkap kalau memang mau cek, kita sama-sama cek kita berani buka sama-sama,”ucap Pemilik Industri UD Tanjung Garu desa Bajuh Pujon Sinanta di hadapan awak media, Kamis (19/10/2023).

Soalnya mereka itu juga mengirim berita juga tidak jelas, bahwa perusahaan tidak memiliki perizinan sedangkan perusahaan sudah lengkap perizinan ada dua perizinan disitu.

“Atas pemberitaan yang mengatak perusahaan milik saya tidak ada izinnya, tentunya saya sangat keberatan dan nanti kita akan lanjutkan apabila mereka tetap lanjutkan pemberitanya tentu kita akan menuntut keberatan, dengan melaporkan pihak yang menyudutkan kami ke pihak kepolisian,”tambahnya.

Selain itu dengan menggunakan berita yang mereka buat tersebut, mereka meminta sejumlah uang tapi tidak ditanggapi dan tidak diberikan uang, karena kalau di berikan atau dituruti keinginan mereka sama juga membenarkan apa yang mereka katakan yang menyebut perusahan tidak ada izin.

“Saat itu kita bertemu dan mereka mengungkapkan, berita ini tidak akan kami naikan tapi harus membayar sejumlah uang, tapi saya tidak mau memberikan, itu sama artinya saya membenarkan kalau saya tidak berizin kalau saya turuti kata-kata mereka,”lanjutnya.

Atas hal ini tentunya, tidak terima dengan tindakan yang mereka lakukan ini dan nanti akan melakukan upaya hukum.

“Kita akan lakukan upaya hukum karena saya merasa keberatan yang menyebutkan perusahaan saya tidak berizin, sebab usaha ini sangat jelas izinnya dan selain itu juga saat mereka memberitakan itu tidak ada konfirmasi kepada saya, artinya mereka membuat berita tidak ada narasumber jelas dari pihak perusahaan,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.