Disdagperin Kalteng Dorong Pelaku Industri Agar Bergabung di Aplikasi SIINas 

oleh -109 Dilihat
oleh
Suasana pembukaan Diseminasi Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian melalui aplikasi SIINas. (TO)

PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Diseminasi Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian Melalui Aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Adapun kegiatan dilaksanakan di Ballroom Hotel Swissbell, Palangka Raya pada Rabu (14/6/2023) Pagi.

Dalam laporannya, Kabid Industri Disdagperin Provinsi Kalteng Mudiyanto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk, memberikan edukasi kepada pelaku usaha industri di Kalteng tentang SIINAS.

“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dan penyebaran data ekonomi, sehingga mudah untuk diakses, dalam rangka pengembangan industri bagi masyarakat dan stakeholder terkait lainnya,” ucapnya.

Lanjutnya, para peserta kegiatan tentunya akan mendapatkan informasi-informasi, khususnya dalam rangka aplikasi SIINas yang sangat penting bagi pelayanan perizinan berusaha pada sektor perindustrian.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng Aster Bonawaty menyampaikan dalam rangka pengembangan kebijakan pada sektor perindustrian, perlu adanya sistem pengelolaan data yang berisikan informasi-informasi.

“Pelaku Industri kita golongkan menjadi tiga, industri besar, menengah dan kecil. Sehingga dalam aplikasi SIINas dapat menyajikan data secara online bagi sektor perindustrian dan juga para stakeholder terkait lainnya,” ucap Aster.

Lanjutnya, pelaku industri juga dapat dengan mudah mengakses data-data yang terdapat dalam aplikasi SIINas. Namun di Provinsi Kalteng saat ini baru 141 industri (besar, kecil dan menengah) yang baru terdaftar di SIINas. Hal ini bisa dikatakan masih sedikit, karena diproyeksikan ada sekitar 16.000 industri yang ada di Kalteng.

“Sehingga pemerintah selalu mendorong para pelaku industri di Kalteng untuk join dan melaporkan kegiatannya pada aplikasi SIINas, karena pada 2023 ini kita menargetkan ada 1.000 industri yang terdaftar di aplikasi SIINas,” ujar Aster.

Sehingga pihaknya berharap melalui kegiatan ini, agar para pelaku industri di Kalteng dapat bersinergi melalui SIINas, serta agar semakin banyak industri besar join dan melaporkan kegiatannya pada aplikasi ini. Hal ini tentunya akan membawa manfaat bagi Kalteng semakin berkah. (TO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.