PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – HokBen, merupakan Gerai pelopor makanan halal yang mengusung citarasa atau menu khas Jepang ini resmi menggelar pembukaan restoran pertama di Kalimantan Tengah (Kalteng) bertempat di Palangka Raya Mall (Palma), pada Kamis (25/5/2023). Pemotongan pita dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah.
Gerai ini akan mulai melayani pecinta kuliner Palangka Raya mulai Jum’at 26 Mei 2023 dengan jam operasional mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 22.00 WIB dan akan ada banyak promo dalam rangka pembukaan gerai tersebut, mulai selama tiga hari hingga 1 bulan kedepannya.
Dalam pres conference yang digelar, Khairul Bashori selaku Area Manager HokBen Kalimatan mengatakan bahwa HokBen ini merupakan brand lokal yang mampu bersaing dengan brand lainnya di Indonesia.
“HokBen mungkin tidak pure produk Jepang, karena untuk citarasa makanannya telah disesuaikan dengan selera atau lidah masyarakat di Indonesia,” ucap Khairul.
Lanjutnya, HokBen juga mengusung makanan sehat karena untuk menu makanan, bisa dilihat untuk secara kalori yang tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan makanan brand lainnya. Serta yang paling penting setiap menu di HokBen di Palangka Raya sudah bersertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Kalteng.
Selain itu untuk limbah dari HokBen seperti plastik hingga sumpit yang telah digunakan bisa di daur ulang. Sementara itu, dalam rangka menyerap tenaga kerja lokal, 50 persen karyawan yang berkerja di HokBen di Palangka Raya adalah masyarakat lokal.
‘Rencananya setiap kota akan ada satu hingga dua gerai yang akan dibuka. Moto HokBen adalah menyatukan rasa, karena itulah menu yang disediakan oleh HokBen penuh dengan varian yang disukai oleh semua kalangan baik dari dewasa hingga anak-anak,” ucapnya.
Selain itu untuk design restoran HokBen juga berbeda dalam artian antara satu gerai dengan yang lainnya antara satu dengan yang lain. Experience yang berbeda juga, sehingga costumer dapat merasakannya.
Sementara itu Ketua Satgas Halal Provinsi Kalteng, H. Tu’aini saat diwawancarai oleh para wartawan mengatakan untuk restoran-restoran khususnya di Palangka Raya wajib bersertifikat halal.
“Untuk HokBen di Palangka Raya juga telah mendapatkan sertifikat halal. Jadi masyarakat yang ingin makan disini tidak usah ragu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah dalam sambutannya mengatakan dengan hadirnya HokBen di Palangka Raya, diharapkan dapat menjadi tempat salah satu pilihan kuliner bagi masyarakat. (TO)