DPW PAN Kalteng Daftarkan 45 Bacaleg DPRD Provinsi ke KPU Kalteng 

oleh -159 Dilihat
oleh
Ketua DPW PAN Kalteng, H. Achmad Diran saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU. (Ist)

PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Achmad Diran menyerahkan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPRD Kalteng periode 2024 – 2029.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng, H. Harmain Ibrohim bertempat di KPU setempat, Palangka Raya pada Jum’at (12/5/2023) Siang.

“Pada hari ini kami menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional, Alhamdulillah berkas diterima oleh KPU Kalteng,” ucap Diran.

Lanjutnya berkas yang diserahkan dengan jumlah 45 Bacaleg DPRD Provinsi Kalteng, dengan pria sebanyak 29 orang dan 16 orang. Selain itu keterwakilan perempuan juga berada pada angka 35 persen yang berada diatas minimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Target kami di pada Pileg 2024 mendatang, yakni 10 kursi di DPRD Provinsi Kalteng. Partai Amanat Nasional Provinsi Kalteng terbuka untuk semua, dan didalamnya ada dari berbagai agama dan suku,” lanjut Diran.

Sehingga, pada Pileg 2024 mendatang pihaknya akan berpolitik dengan santun. Tentunya sebagai salah satu upaya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di Provinsi Kalteng. Oleh karena itu dia meminta do’a dan restu masyarakat Kalteng menjelang Pileg 2024 mendatang. (TO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.