PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan Rapat Konsolidasi Data Realisasi Penanaman Modal serta Sosialisasi Implementasi Subsistem Pengawasan OSS-RBA dalam rangka Pencapaian Target Investasi T.A 2023 dan Kegiatan Bimbingan Teknis Serta Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di M. Bahalap Hotel, Kamis (16/3/2023).
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pelaku Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo dalam laporannya pada kegiatan tersebut.
Selain itu, dijelaskan Sutoyo bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta DPMPTSP Kabupaten/Kota dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha di wilayahnya dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM Online baik itu PMDN dan PMA) di Kalteng.
“Juga untuk menyamakan perhitungan target realisasi investasi tahun 2023 melalui nilai kontribusi yang diturunkan di masing-masing Kabupaten/Kota sehingga bersama-sama dengan seluruh DPMPTSP Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat merealisasikan target investasi Kalimantan Tengah tahun 2023 yaitu sebesar 16,09 T dan persiapan pengawasan terintegrasi melalui OSS-RBA Subsistem Pengawasan bersama instansi Teknis terkait,” tuturnya.
Diketahui bahwa, peserta pada kegiatan tersebut berjumlah 60 orang peserta dari DPMPTSP se-Kalimantan Tengah beserta instansi Teknis pemegang hak akses turunan OSS-RBA Subsistem Pengawasan. Sedangkan pada kegiatan Bimbingan Teknis serta Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebanyak 120 orang peserta dari para Pelaku Usaha.
Sementara itu, Sekda Kalteng H. Nuryakin dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencari terobosan dan kebijakan untuk mendorong akselerasi pelaksanaan kegiatan investasi khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Dalam meningkatkan upaya pertumbuhan perekonomian daerah menuju Kalteng Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis (BERKAH) maka diperlukan adanya langkah dan upaya strategis guna meningkatkan nilai investasi di Provinsi Kalimantan Tengah, upaya ini tentunya sangat berhubungan erat dengan pemenuhan kewajiban pelaku usaha yang salah satunya yaitu kewajiban dalam melaporkan realisasi investasinya melalui LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) online,” ungkapnya.
Dalam rangka mencapai target realisasi investasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI tahun 2023 ini Provinsi Kalimantan Tengah mendapat Target Investasi sebesar Rp 16.090.000.000.000,- (Enam Belas Triliun Sembilan Puluh Miliar Rupiah).
Target investasi dimaksud akan dikontribusikan kepada masing-masing Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Untuk mencapai target realisasi investasi tersebut, DPMPTSP Kalteng membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari instansi vertikal maupun perangkat daerah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Salah satu bukti nyata dukungan dari pemerintah pusat untuk mendorong tercapainya target realisasi investasi, Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia melakukan sebuah gebrakan besar yakni dengan meluncurkan Subsistem Pengawasan Berbasis Risiko atau Online Single Submission-Risk.
Sekda menegaskan, sejauh ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk dapat memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha yang ingin menanamkan modalnya di Bumi Tambun Bungai, salah satunya yakni dengan menyederhanakan administrasi serta birokrasi yang selama ini menghambat calon investor untuk berinvestasi.
Disamping itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan pengawasan kepada para pelaku usaha yang dilaksanakan secara Terintegrasi melalui OSS-RBA, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan para pelaku usaha telah memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya ketika berinvestasi di Kalimantan Tengah.
“Oleh karena itu diharapkan melalui kegiatan Rapat Konsolidasi Data Realisasi Penanaman Modal serta Sosialisasi Implementasi Subsistem Pengawasan OSS-RBA dalam rangka Pencapaian Target Investasi T.A 2023 dan Kegiatan Bimbingan Teknis serta Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko ini menjadikan upaya konkrit yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung terciptanya proses perizinan yang akuntabel, transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan. Potensi-potensi risiko yang kiranya dapat mengganggu iklim investasi di Provinsi Kalimantan Tengah dapat diminimalisir,” katanya.