PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Dalam beberapa Minggu ini banyak informasi yang mengatakan bahwa, salah satu pekerjaan/proyek Dinas PU Kabupaten Gunung Mas tidak sesuai dengan spesifikasi. Namun hal ini langsung diklarifikasi oleh Dinas PU Kabupaten Gunung Mas, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Bambang Jaya.
Saat dikonfirmasi oleh media pada Tanggal 16 Maret 2023, Bambang mengatakan sebenarnya penanganan jalan tersebut terdiri dari 2 segmen dengan Nilai kontrak Rp. 3.445.000.000,-.
Ujarnya ruas jalan segmen 1 yaitu wilayah Mangkawuk-Tusang Raya sepanjang 8.400 meter dengan jenis pekerjaan timbunan pilihan, timbunan biasa, pembersihan dan pengupasan lahan serta pembentukan badan jalan.
“Pada segmen 1 terdapat 15 buah jembatan kayu kelas 2 dengan rincian yang di buatkan baru Panjang 14 meter 3 buah, Panjang 10.5 meter 1 buah, Panjang 4 meter 7 buah, sedangkan terdapat jembatan 4 buah hanya dirapikan/perbaikan, tetapi tidak di bayar,” karena keterbatasan anggaran, tegas Bambang.
Untuk segmen 2 yaitu di wilayah Tusang Raya (Simpang jalan Perusahaan) – Bahanei sepanjang 4.350 meter, dengan pekerjaan Timbunan biasa, Pembersihan dan pengupasan lahan, serta Pembentukan badan jalan Jembatan yang dibuat dari kayu kelas 2 terdiri dari Jembatan panjang 8 meter 2 buah, dan Jembatan panjang 4 meter 1 buah.