PALANGKA RAYA-Sebanyak 182 calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mengikuti prosesi pengesahan bersama di Padepokan PSHT Cabang Palangka Raya, Jalan G. Obos X, Sabtu (20/6/2026).
Peserta berasal dari Cabang Palangka Raya, Katingan, dan Gunung Mas, serta peserta titipan dari Kapuas dan Pulang Pisau. Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para siswa yang telah menyelesaikan tahapan latihan dan pembinaan sebelum resmi menjadi warga PSHT.
Ketua PSHT Cabang Palangka Raya, Agustan Saining, mengatakan pengesahan merupakan tahap akhir yang harus dilalui setelah menjalani proses latihan selama bertahun-tahun.
“Tidak semua yang berlatih bisa sampai ke tahap ini. Mereka telah melewati berbagai tahapan pembinaan untuk membentuk pribadi yang tangguh dan berbudi luhur,”ucapnya.
Pengesahan bukan hanya tentang status keanggotaan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk mengamalkan nilai-nilai persaudaraan, disiplin, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
“Prosesi pengesahan dilaksanakan pada malam hari dan menjadi bagian penting dalam tradisi organisasi. Sebelum mengikuti pengukuhan, para calon warga juga diwajibkan mematuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri pengurus pusat PSHT dari Madiun, Jawa Timur, Henry Sugeng. Kehadirannya disambut ribuan anggota dan pengurus PSHT dari berbagai daerah di Kalimantan Tengah.
“Saat ini PSHT menjadi salah satu organisasi pencak silat terbesar di Kalimantan Tengah dengan ribuan anggota yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Di Palangka Raya jumlah anggota mencapai sekitar 3.000 orang, Katingan sekitar 1.000 orang, dan Gunung Mas sekitar 500 orang,”lanjutnya.
Selain itu berharap para warga baru mampu menjaga nama baik organisasi serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mereka harus menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Itu yang selalu kami tanamkan kepada setiap warga PSHT,”ungkapnya.








