Pj Bupati Deddy Winarwan Ajak ASN Barsel Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik di 2025

Yoan Pramoga

Pejabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Deddy Winarwan, memimpin apel gabungan bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barsel, Senin (20/1/2025).

Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati Barsel itu dihadiri oleh sekretaris daerah, para asisten, kepala perangkat daerah, serta seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak.

Dalam arahannya, Deddy mengingatkan seluruh aparatur untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Tahun 2025 ini adalah tahun penuh tantangan. Kita harus bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih cepat dalam menyelesaikan setiap persoalan di masyarakat,” ucap Deddy.

Ia juga menekankan agar sejumlah program prioritas segera diselesaikan, terutama penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang harus diserahkan paling lambat 31 Maret 2025.

Selain itu, Deddy menyampaikan dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis yang digagas oleh Presiden, serta menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri PANRB Tahun 2025 terkait penganggaran untuk PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

Ia juga mengingatkan agar prestasi yang sudah diraih pada tahun sebelumnya bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Saya minta semua perangkat daerah segera menyiapkan program kerja tahun ini. Jangan sampai kegiatan menumpuk di akhir tahun seperti sebelumnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Deddy juga mengajak seluruh ASN untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pasca pelaksanaan pesta demokrasi.

“Pemilu sudah selesai. Siapapun yang terpilih harus kita dukung bersama demi kemajuan Barito Selatan. Mari kita bersatu membangun daerah ini menjadi lebih baik,” tutupnya.

Usai apel, Deddy bersama para kepala perangkat daerah menyempatkan diri bersilaturahmi dan bersalaman dengan seluruh ASN, PPPK, dan tenaga kontrak yang hadir. (Ahaf)

Bagikan:

Tags:

Berita Terkait