Palangka Raya — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (10/6).
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, dan di tempat terpisah kegiatan tersebut juga diikuti oleh Jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng.
Rapat Anev ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas serta sebagai langkah strategis dalam mengidentifikasi area perbaikan secara berkelanjutan di lingkungan Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Ditjenpas menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara seluruh unit pelaksana teknis dan kantor wilayah untuk mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang optimal dan berorientasi pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berkeadilan.
Kepala Kanwil, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh pusat.
“Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi sesuai dengan arahan Ditjenpas. Evaluasi seperti ini sangat penting sebagai refleksi atas capaian kerja, sekaligus menjadi pedoman untuk peningkatan kinerja ke depan,” ungkap I Putu Murdiana usai mengikuti rapat.
Ia juga menegaskan pentingnya monitoring berkelanjutan terhadap program kerja yang telah ditetapkan guna memastikan seluruh target dapat tercapai dengan baik.
“Dengan terlaksananya rapat Anev ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah, dapat terus bergerak secara adaptif, responsif, dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan serta mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang semakin baik,” pungkasnya.







Tinggalkan komentar