Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah memimpin rapat evaluasi dan pemaparan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Senin (19/5).
Dalam rapat yang dihadiri oleh jajaran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Kakanwil menyampaikan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan dan operasional di lingkungan Rutan Palangka Raya. Rapat ini membahas sejumlah aspek penting, mulai dari pelayanan registrasi, usulan integrasi, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), hingga langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kinerja Rutan Palangka Raya.
Dalam rapat ini, Kakanwil menyoroti pentingnya peningkatan akurasi dan kecepatan dalam pelayanan registrasi serta percepatan proses administrasi terkait usulan integrasi. Ia menekankan bahwa pelayanan publik di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah tanpa terkecuali harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum.
Pada aspek Kamtib, Kakanwil mengapresiasi langkah-langkah preventif yang telah dilakukan oleh petugas, namun tetap mengingatkan agar selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi antarseksi untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtib. Kakanwil menginstruksikan peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin baik bagi petugas maupun warga binaan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Monitoring dan evaluasi bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik dan menciptakan lingkungan UPT Pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegas Kakanwil dalam arahannya.
Tak kalah penting, rapat ini juga menyepakati langkah-langkah perbaikan menyeluruh berdasarkan temuan monev, termasuk peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), optimalisasi sarana prasarana, serta inovasi pelayanan.
“Saya berharap seluruh jajaran terkhususnya Rutan Palangka Raya dapat segera menindaklanjuti hasil monev ini dengan langkah nyata di lapangan demi terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang lebih baik, humanis, dan berkeadilan,” tutup Kakanwil.