Kakanwil Ditjenpas Kalteng Ikuti Rapat Penguatan dan Pengarahan Likuidasi Aset Secara Virtual

oleh -12 Dilihat
oleh

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengikuti kegiatan Rapat Penguatan dan Pengarahan Likuidasi Aset secara virtual yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (14/5).

Rapat yang bertujuan untuk mempercepat proses alih status aset eks Kementerian Hukum dan HAM ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Mokhamad Iksan, beserta jajaran terkait di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dari ruang kerja Kanwil dengan mengikuti arahan dari pusat likuidasi aset dan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan efisiensi tata kelola barang milik negara (BMN) di lingkungan Kemenkumham.

I Putu Murdiana menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung proses likuidasi aset secara transparan dan akuntabel.

“Kami di wilayah akan mengikuti semua prosedur dan kebijakan pusat terkait likuidasi aset. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam pengelolaan aset negara yang lebih baik,” ungkapnya.

Menurutnya, rapat ini memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada jajaran di daerah mengenai mekanisme pelaksanaan likuidasi, mulai dari identifikasi hingga pelaporan aset. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan alih status tersebut agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami akan memastikan semua data aset yang masuk dalam proses likuidasi benar-benar valid dan terverifikasi. Koordinasi dengan unit teknis terkait akan terus kami lakukan agar proses berjalan sesuai ketentuan,” tambah I Putu Murdiana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.