Lapas Sampit Berikan Layanan Bantuan Hukum Gratis kepada WBP

oleh -32 Dilihat
oleh

SAMPIT – Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit kembali menerima bantuan hukum dari Layanan POSBAKUM Lapas Sampit yang dilaksanakan atas kerjasama Lapas Kelas IIB Sampit dengan Perkumpulan Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Eka Hapakat Sampit, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk membantu tahanan di dalam Lapas Kelas IIB Sampit yang memerlukan Bantuan Hukum dalam Proses Hukum yang sedang dijalani mereka.

Kalapas, Meldy Putera menyampaikan terima kasih kepada PKBH Eka Hapakat Sampit yang telah memberikan konsultasi dan bantuan hukum kepada para tahanan Lapas Sampit. Menurutnya, ini sangat penting dan berarti bagi Tahanan Lapas Sampit.

“Ini merupakan edukasi bagi Tahanan, agar mereka semakin mengerti dan memahami hukum yang berlaku. Harapannya, ke depannya mereka terbantu dalam proses peradilan yang dijalani hingga pada akhirnya tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum lagi,” tutur Meldy Putera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.