Pangkalan Bun-Tim Hukum pasangan Rahmat Hidayat dan Eko Soemarno melakukan pelaporan kepada akun sosial media bernama “Pbun.Parodi” yang membuat konten berupa ujaran fitnah di platform sosial media, menanggapi hal tersebut tim hukum Gerakan Rahmat Hidayat Eko Soemarno segera melaporkan hal tersebut ke Polres Kabupaten Kotawaringin Barat yang dimana Muhammad Taufik Hidayat selaku pelapor didampingi tim hukum Advokat Eriansyah.
Muhammad Taufik Hidayat, anak dari Rahmat Hidayat dan Kartika sari, merasa kecewa atas praktik yang dilakukan oleh akun sosial media “Pbun.Parodi” yang melakukan fitnah terhadap kedua orang tuanya.
“Ayah saya di fitnah memaksa mamah untuk mundur sebagai anggota DPRD, padahal tidak ada paksaan sama sekali, Mamah memang mundur karena ingin membantu Ayah dalam menjemput Kobar yang Berkah, Sejahtera, Bermartabat” ujar Taufik atau yang akrap di sapa Fiki
Fiki menambahkan ini merupakan sebuah praktik yang kurang etis dalam dunia politik karena sampai menyerang pribadi bahkan rumah tangga, ia berharap siapapun pemilik akun tersebut, semoga bisa lebih bijak karena hal tersebut membuat perpecahan dimasyarakat.
Sementara itu Ibu Kartika Sari ketika dimintai keterangan oleh tim Berita Bijak mengatakan
“Tidak ada sama sekali unsur paksaan dari suami saya (Rahmat Hidayat), keputusan mundurnya saya sebagai DPRD Kobar, adalah keputusan yang memang saya pilih, tulus untuk membantu suami dan sudah melalui pemikiran panjang” terang Kartika Sari
Tim Hukum Pasangan Rahmat Hidayat dan Eko Soemarno, Advokat Eriansyah, menyampaikan bahwa ini kami laporkan sebagai bukti bahwa pihak G-RHES serius berjuang demi perubahan untuk Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Pelaporan ini sebagai bukti bahwa kami dari Gerakan Rahmat Hidayat-Eko Soemarni (G-RHES) serius berjuang menuju perubahan untuk Kobar, dan kami tidak ada ketakutan, menghadapi berbagai macam hal” jelas Advokat Eriansyah.