Palangka Raya-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penilaian substansi dan penyusunan persetujuan teknis pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah serta pembuangan emisi, di hotel Aquarius, Senin (7/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha dan instansi terkait mengenai prosedur yang sesuai dalam pengelolaan air limbah dan emisi guna menjaga kualitas lingkungan.
Kepala DLH Kalimantan Tengah Joni Harta mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas teknis bagi pelaku industri, agar dapat memenuhi standar yang ditetapkan sesuai regulasi lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan usaha di wilayah Kalimantan Tengah mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,”ucapnya.
Bimtek ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menghadapi isu lingkungan yang semakin kompleks.
“Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang regulasi terkait pembuangan air limbah, metode penilaian substansi, hingga prosedur teknis penyusunan persetujuan pembuangan emisi,” tambahnya.
Dengan adanya Bimbingan Teknis ini, DLH berharap setiap pihak yang terlibat dapat lebih bertanggung jawab dalam mengelola limbah dan emisi, sehingga keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Tengah dapat terjaga dengan baik.
“Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses pembuangan air limbah dan emisi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mendukung upaya pelestarian lingkungan,” ungkapnya.