Palangka Raya-Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengungkapkan bahwa Dishut terus mengintensifkan patroli pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak Maret hingga bulan September-Oktober. Upaya tersebut meliputi pemadaman dan edukasi di tengah masyarakat untuk mengatasi karhutla.
“Kita sudah melaksanakan langkah konkret terus tanpa henti, meskipun cuaca tidak menentu dengan adanya hujan dan kemarau bergantian. Kami tetap bergerak di lapangan. Meskipun masih terjadi karhutla, namun kondisinya masih bisa dikendalikan,”ucapnya Jumat (4/10/2024).
Seperti diketahui penyebab karhutla adalah faktor kesengajaan, lantaran lahan yang terbakar masih dapat diakses oleh masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku yang terbukti menyebabkan karhutla.
“Kami harapkan penindakan tegas dilakukan agar kejadian serupa, seperti kabut asap luar biasa pada masa lalu, tidak terulang lagi,”tambahnya.
Terkait anggaran,adanya perhatian besar dari Gubernur Kalimantan Tengah, termasuk untuk pengadaan armada pemadam di seluruh Kalteng dengan total anggaran sekitar Rp100 miliar.
“Itu untuk seluruh Kalteng, termasuk bantuan untuk tim serbu api dan masyarakat peduli api. Jadi tidak hanya untuk armada, tetapi juga untuk berbagai keperluan lain, termasuk patroli dari pihak terkait. Dana ini merupakan komitmen provinsi untuk menekan karhutla, dan bahkan dapat ditambah dalam kategori siaga,”lanjutnya.
Kabupaten yang rawan karhutla, seperti wilayah Pulang Pisau, Palangka Raya, dan Katingan, serta Kotawaringin Barat dan Kotawaringin Timur. Menurutnya, Palangka Raya paling sering terdampak karena banyaknya lahan gambut.
“Di wilayah itu ada beberapa hotspot, namun semuanya berhasil ditanggulangi,” ujarnya.
Terkait perusahaan, pihak Dishut sudah menyurati mereka agar memastikan tidak terjadi karhutla di wilayah mereka, meskipun tahun 2024 ini termasuk dalam kategori kemarau basah.
“Kami sudah tekankan kepada pemegang izin perusahaan pemanfaatan hutan agar tidak terjadi karhutla. Tim pengendalian karhutla harus diaktifkan, dan perusahaan wajib membuat menara api untuk memantau wilayah mereka. Tindakan tegas akan diambil jika ada perusahaan yang sengaja membakar lahan, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus demikian,” tegasnya.
Dishut memiliki 18 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang bekerja bersama Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Brigdalkarhutla) dengan anggota 15 orang per regu. Selain itu, juga didukung oleh masyarakat peduli api yang berjumlah 10 ribu orang.
“Kami meningkatkan kemampuan mereka dengan memberikan alat pemadam dan pelatihan lainnya. Harapannya, mereka dapat menjaga hutan, termasuk hutan lindung dan hutan produksi lainnya,”ungkapnya