Palangka Raya-Inflasi Year-on-Year (y-on-y) di Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2024 tercatat sebesar 1,29 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,53.
Kabupaten Sukamara mencatat inflasi tertinggi di provinsi ini dengan tingkat inflasi sebesar 1,80 persen dan IHK sebesar 107,30, sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Kapuas sebesar 0,51 persen dengan IHK 105,69.
Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti mengatakan, kenaikan inflasi y-on-y ini disebabkan oleh peningkatan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 1,57 persen, diikuti oleh kelompok pakaian dan alas kaki yang naik 0,46 persen.
“Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga mengalami peningkatan sebesar 0,76 persen, dan kelompok kesehatan mencatat kenaikan sebesar 1,57 persen,” ucapnya saat prescon di Kantor BPS Kalteng, Senin (2/9/2024).
Kelompok transportasi mengalami kenaikan indeks sebesar 0,83 persen, sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mencatat kenaikan kecil sebesar 0,03 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya meningkat sebesar 1,25 persen, dan kelompok pendidikan mengalami kenaikan tertinggi sebesar 3,34 persen.
“Selain itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran mengalami inflasi sebesar 2,01 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik signifikan sebesar 4,02 persen,” tambahnya.
Namun, ada kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun sebesar 0,42 persen.
“Secara bulanan, Provinsi Kalimantan Tengah mengalami deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,39 persen pada Agustus 2024,” lanjutnya.
Tingkat deflasi year-to-date (y-to-d) hingga Agustus 2024 tercatat sebesar 0,02 persen, menunjukkan adanya penurunan harga secara keseluruhan sejak awal tahun.
“Perkembangan ini mencerminkan dinamika ekonomi di Kalimantan Tengah yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal, yang mempengaruhi harga barang dan jasa di provinsi ini,” ungkapnya.