PALANGKA RAYA-Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah Vent Christway mengatakan, capaian realisasi pembangunan di sektor energi dan sumber daya mineral hingga Triwulan II Tahun 2024.
“Untuk pencapaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti Iuran Tetap, Royalti, dan PHT dari tahun 2019 hingga 2023 terus meningkat,” ucap Vent dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Vent menguraikan bahwa hingga saat ini, izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalteng mencakup 229 IUP batubara, 40 IUP mineral logam, 242 IUP mineral non-logam dan batuan, serta 88 Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
Adapun realisasi PNBP mineral batubara di Kalteng adalah sebagai berikut:
– Tahun 2019: Rp2.332.341.290.922
– Tahun 2020: Rp1.618.235.144.977
– Tahun 2021: Rp3.929.278.734.685
– Tahun 2022: Rp12.893.375.207.675
– Tahun 2023: Rp12.977.431.785.649
Vent menambahkan, bahwa Dinas ESDM Kalteng selalu melakukan perencanaan pembangunan yang sistematis, terpadu, dan terarah, serta tepat sasaran.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan tercapai sesuai dengan harapan, dengan memperhitungkan sumber daya alam, lingkungan, ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), serta memperhatikan perkembangan global yang tersedia, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Agar apa yang menjadi tujuan dapat dicapai dan sesuai dengan harapan dengan memperhitungkan sumber daya alam, lingkungan, Iptek dengan memperhatikan perkembangan global yang tersedia, bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ungkapnya.