Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, ikuti kegiatan Rapat Teknis Pemasyaratakan Koordinasi Kesehatan dalam Pengendalian Penyakit Menular HIV-Aids bagi Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan pada Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah Kalimantan Tengah TA 2024.
Bertempat di Hotel Aurila Palangka Raya Kalimantang Tengah, kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini diikuti oleh jajaran Pegawai Pemasyarakatan baik Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Saat ini seluruh lapas dan rutan memiliki klinik dan tenaga medis yang masih terbatas, oleh karenanya tidak sedikit tahanan dan narapidana memerlukan rujukan ke rumah sakit luar untuk penanganan lebih lanjut”, ucap Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono dalam sambutannya.
Langkah kolaboratif ini diperlukan, mengingat tanggung jawab kesehatan dari setiap tahanan dan narapidana tidak hanya bagian dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, oleh karenanya diharapkan seluruh UPT dapat bekerjasama untuk meningkatkan pemberian layanan kesehatan bagi tahanan dan narapidana.
Dalam hal ini, Kalapas Sampit berharap dengan adanya rapat ini, layanan kesehatan ataupun fasilitas yang ada di setiap UPT Wilayah Kemenkumham Kalteng dapat menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya.