Pembangunan Incinerator sebagai Solusi Pengelolaan Limbah Kesehatan di Provinsi Kalteng

oleh -1018 Dilihat
oleh

Palangka Raya-Kepala DLH Provinsi kalteng, Joni Harta melalui Sekretaris Dinas, Noor Halim mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, akan membangun incinerator dalam pengelolaan sampah atau limbah dari kesehatan.

“Adapun embangunan incinerator itu rencana akan dilaksanakan pada tahun ini. Dimana saat ini, pihaknya sudah menyiapkan tanah untuk bangunan tersebut,”ucapnya Jumat 24 Februari 2024.

Incinerator ini nanti akan dikelola oleh Pemprov Kalteng menjadi sebuah Unit Pelaksana Teknis (UPT). Karena dengan adanya ini akan menambah pendapatan asli daerah (pad).

“Lokasinya di kilometer 11. Ini sudah berproses, artinya tanah sudah kami siapkan, pembangunan akan diupayakan dalam tahun ini. Dan itu nanti untuk penanganan sampah atau limbah kesehatan,”tambahnya.

Kalau dilihat berapa banyak rumah sakit-sakit ini membuang sampahnya tidak di Palangka Raya, tapi dibawa keluar daerah. Sehingga orang luar yang mendapatkan hasilnya.

“Dalam hal ini mengharapkan juga tahun ini bisa selesai pembangunan incinerator dan akan difungsikan. Anggarannya lumayan besar dari Kementerian Lingkungan Hidup,”ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.