Sampit- Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melakukan pembuatan meja dan kursi yang terbuat dari kayu sebagai bentuk dari program pembinaan kemandirian, Kamis (01/02/2024).
Tujuan dari Sistem Pemasyarakatan adalah membina warga binaan agar supaya sadar akan perbuatannya, Memperbaiki diri agar nanti ketika selesai menjalani masa pidana di Lapas Sampit, tidak mengulangi perbuatannya dan dapat berguna di dalam masyarakat.
Kegiatan kemandirian pertukangan ini dilaksanakan agar WBP yang memiliki keahlian dibidang pertukangan kayu dan dapat terus mengembangkan kemampuannya yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif, lewat pembuatan meja, kursi atau lemari.
Oleh karena itu, Pembinaan Kemandirian melalui kegiatan pertukangan kayu yaitu pembuatan meja dan kursi di Lapas Sampit menjadi hal yang sangat penting untuk di lakukan.
Kasubsi Kegiatan Kerja, Ahmad Syafiuddin mengatakan bahwa setiap warga binaan berhak untuk mengikuti kegiatan-kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Sampit.
“Kami memfasilitasi setiap warga binaan yang mempunyai kemampuan atau bakat untuk menyalurkannya dalam pembinaan kemandirian, salah satu contohnya adalah pertukangan Kayu. Selain itu kami juga memiliki banyak program kemandirian yang diberikan kepada WBP”. tuturnya.