Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) kerjasama bersama PN Palangka Raya, upaya bantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses ke bantuan hukum

oleh -1203 Dilihat
oleh

Palangka Raya-Pengadilan Negeri Palangka Raya melakukan Kerjasama dengan perkumpulan sahabat hukum Palangka Raya, Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DPC Palangka Raya dan berbagai organisasi.

Ketua Penegak Hukum Rakyat Indonesia (PHRI) Kalteng Suriansyah Halim mengatakan, bahwa tujuan dari kerjasama ini untuk membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses ke bantuan hukum.

“Kalau untuk PHRI sendiri untuk kerjasama dengan PN Palangka Raya tahun ini sdh yang ke-6 (enam) kalinya sejak tahun 2018 sampai sekarang tahun 2024 utk bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dalam pencari keadilan baik perdata, pidana, PHI, dan Tipidkor,”ucapnya Selasa 30 Januari 2024.

Selain itu juga penjanjian kerjasama ini untuk meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi di Pengadilan Negeri Palangka Raya.

“Meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat yang sulit atau
keterbatasan biaya, fisik atau geografis, memberikan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu mengakses konsultasi hukum untuk memperoleh informasi, konsultasi, advis, dan pembuatan dokumen dalam menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Palangka Raya,”tambahnya.

Selanjutnya hal ini juga guna meningkatkan, kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hukum melalui penghargaan, pemenuhan dan perlindungan terhadap hak dan kewajibannya.

“Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, ini upaya kita bersama dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses ke bantuan hukum,”ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.