SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM-PALANGKA RAYA-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng menggelar Forum Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Update Data Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (31/10/23) pagi.
Kepala Disdagperin Provinsi Kalteng Aster Bonawaty mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka mendukung pertumbuhan Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan update data Industri Kecil Menengah (IKM) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
“Seperti yang sudah saya sampaikan ada sekitar 9 kendala yang telah di infentarisir dalam rangka pelaksanaan SIINas di Kalimantan Tengah. Seperti diantaranya ada kebijakan baru pada aplikasi yang harus disesuaikan, misalnya NIB yang tadinya usaha itu tidak dikategorikan usaha yang beresiko, nah sekarang ada pengkategorian seperti itu, sehingga kita harus bisa menyesuaikan nya. Kemudian ada beberapa IKM juga belum memiliki NPWP yang wajib dimiliki baik perorangan atau badan usaha,”ucapnya.
Karena SIINas ini berbasis IT, tentunya tidak semua pelaku IKM dapat memahami dalam pengoperasian sepenuhnya. “Oleh karena itu kami terus melakukan pendampingan kepada mereka yang menggunakan SIINas hingga bisa mendaftarkan usahanya di aplikasi SIINas ini,” ucapnya.
Adapun salah satu upaya yang telah dilakukan Dinas Perdangangan dan Perindustrian, yaitu dengan melakukan kegiatan FGD ini.
“Di dalam kegiatan ini juga akan ada praktek langsung, karena mereka dari daerah ini membawa data IKM yang belum mendaftarkan ke SIINas. Selanjutnya kita lanjutkan dengan jemput bola ke kabupaten kota supaya di akhir tahun 2023 bisa mencapai target,” imbuhnya.
Selain itu, dengan mengupdate data IKM melalui SIINAS, pemerintah dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai jumlah, lokasi, jenis produk, serta masalah yang dihadapi oleh IKM. Data ini akan digunakan dalam perencanaan kebijakan dan program pengembangan IKM di masa mendatang.
“Saya berharap semua dinas yang membidangi perindustrian di kabupaten kota, agar mengapdet dan melengkapi kembali komponen yang dibutuhkan. “Termasuk aplikasi, operatornya, misalnya hanya 1 minta ditambah lagi operatornya sampai 3 biar bisa cepat proses mendaftarakan IKAM di SIINas,”ungkapnya.