PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas PUPR melaksanakan bimbingan teknis pengawasan pekerjaan konstruksi, Senin (11/9/2023).
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam pengawasan pekerjaan konstruksi di wilayah Pemerintah Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Arbert Toembak, menyampaikan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Namun, seringkali penyelenggaraan konstruksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah menghadapi masalah terkait kurang optimalnya fungsi pengendalian dan pengawasan oleh pengguna jasa dan konsultan pengawas,” katanya.
Oleh karena itu, pengawasan pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh penanggung jawab dan unsur-unsur teknis dari OPD penyelenggara perlu ditingkatkan, mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian pekerjaan.
“Diharapkan melalui bimbingan teknis ini, ASN penyelenggara pekerjaan konstruksi dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan mereka,” ungkapnya.
Selain itu, bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan pengetahuan mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
“Hal ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme di bidang jasa konstruksi dan mendorong kemajuan Kota Palangka Raya yang harmonis dan sejahtera untuk semua,” jelasnya.
Kemudian kepada seluruh peserta bimbingan teknis Arbert berharap, agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya guna meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas mereka.
“Dengan begitu, diharapkan pekerjaan konstruksi dapat dilaksanakan dengan mutu yang baik, tepat waktu, dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,” demikian Arbert.