Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penanganan Stunting Tahun 2023 

oleh -293 Dilihat
oleh

PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terus berupaya dan berkomitmen bersama dalam rangka penurunan stunting yang ada di Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalteng mengatakan, bahwa program percepatan penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas di Provinsi Kalteng.

“Pencapaian prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 sebesar 26,9 persen mengalami penurunan 0,5 persen dari tahun 2021 sebesar 27,4 persen. Hal ini terjadi kecenderungan daerah yang tadinya prevalensi stunting tinggi bisa menurun cukup signifikan seperti Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Barito Timur,”ucapnya, saat membuka kegiatan di Aula Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (3/8/2023).

Selain itu, sambung Wagub, terdapat beberapa kabupaten yang mengalami peningkatan prevalensi stunting diantaranya Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Seruyan.

“Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dan implementatif dalam program PPS sehingga target prevalensi stunting Kalimantan Tengah sebesar 15,38 persen pada tahun 2024 dapat tercapai,”tambahnya.

Melalui Rakor ini, TPPS Provinsi Kalteng dan pihak-pihak terkait dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, serta evaluasi capaian indikator untuk mengidentifikasi dan mencari solusi dari berbagai kendala dan hambatan yang ditemui di lapangan.

“Saya harapkan semua yang hadir pada rapat ini bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi yang harus dilakukan dalam upaya mengejar target dari semua indikator percepatan penurunan stunting 2023,”lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan, kegiatan ini tentunya bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pandangan lintas Perangkat Daerah (PD) dalam melaksanakan semua kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting. serta dapat menjalankan fungsi yang melekat pada dinas masing-masing.

“Selain itu juga ini mampu meningkatkan kapasitas TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota, memperkuat sinergitas lintas PD yang tergabung dalam struktur TPPS Kabupaten/Kota dalam upaya percepatan penurunan stunting, melakukan pemantauan dan evaluasi percepatan penurunan stunting Provinsi Kalteng, melaksanakan rembuk stunting Provinsi Kalteng, serta menyusun rencana strategis dalam mengawal dan mengimplementasikan indikator Lima Pilar Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalteng,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.