PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalimantan Tengah sejak tahun 2017 telah dilaksanakan di setiap Kabupaten diantaranya Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, dan Lamandau.
Dasar pelaksanaan program PSR tahun 2023 adalah Permentan Nomor : 03 tahun 2022 tentang Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
“Program PSR juga sudah terlaksana di Kabupaten/Kota: Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Lamandau, Sukamara, Katingan, Pulang Pisau, Barito Utara, dan Palangka Raya,” kata Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H. Rizky R. Badjuri pada acara Sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (14/6/2023).
Program perkebunan dengan anggaran dari dana Sawit yang dikelola oleh BPDPKS adalah program PSR, Pengembangan SDM, Sarana dan Prasarana.
Adapun progres pelaksanaan program PSR di Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2017 hingga dengan 1 Juni 2023, dengan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) BPDPKS seluas 16.580,11 Ha, dengan realisasi tanam seluas 13.542,82 Ha atau realisasi fisik 81,68%.
Sementara itu, penyaluran dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) kepada Poktan, Gapoktan,KUD, Koperasi) melalui Bank Mitranya sebesar Rp. 448.322.700.402 dan Realisasi Penggunaan Dana Rp.351.342.278.848 atau 78,37%.
“Terkait target Program PSR tahun 2023 seluas 2.250 Ha dan saat ini sedang dalam proses usulan oleh Poktan ke Dinas Kabupaten maupun secara online dari Dinas Kabupaten ke Dinas Provinsi,” pungkasnya.