KPU Kalteng Tetapkan 1.946.172 Daftar Pemilih Sementara Pada Pemilu 2024

oleh -631 Dilihat
oleh
Suasana Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan penetapan DPS Provinsi Kalteng pada Pemilu 2024. (TO)

PALANGKARAYA, SUARAKALIMANTANMEMBANGUN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Kalteng pada Pemilu 2024.

Adapun kegiatan dilaksanakan bertempat di Ballroom Aquarius Hotel, Palangka Raya pada Jum’at (14/4/2023) Sore.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ketua KPU Provinsi Kalteng H. Harmain Ibrohim menyampaikan sesuai agenda kegiatan, berdasarkan aturan KPU terbaru maka pada rekapitulasi tingkat Provinsi Kalteng.

“Sesuai peraturan yang hadir disini, sehingga memenuhi persyaratan sehingga kita dapat melaksanakan rapat pleno terbuka,” ucap Harmain.

Lanjutnya rapat pleno dilaksanakan sebagai tindak lanjut penetapan Peraturan KPU (PKPU) nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 7 tahun 2022. PKPU ini membahas terkait penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem data pemilih.

Adapun data rekapitulasi dibacakan langsung oleh KPU Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kalteng. Perwakilan partai politik peserta Pemilu, Bawaslu Kalteng dan leading sektor terkait.

Sedangkan untuk rekapitulasi dan penetapan DPS Provinsi Kalteng pada Pemilu Tahun 2024, datanya sebagai berikut;

Jumlah Kecamatan 136

Jumlah Kelurahan/Desa 1.571

Jumlah TPS 7.819

Jumlah Pemilih Laki-laki 1.000.913

Jumlah Pemilih Perempuan 945.259.

Jumlah Pemilih Keseluruhan 1.946.172. (TO)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.