PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, mulai dari pengerahan personel, bantuan peralatan, hingga dukungan pendanaan.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi salah satu tuntutan mahasiswa yang mendesak Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran pemerintah daerah agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional.
Agustan menjelaskan, sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status penanganan bencana berdasarkan tingkat eskalasi, mulai dari siaga darurat hingga tanggap darurat.
“Status tanggap darurat karhutla di tingkat provinsi ditetapkan sejak 31 Agustus hingga 29 Oktober 2026. Sementara penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” ujarnya, Selasa (20/10/2026).
Meski demikian, Agustan menegaskan bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Tengah terus berjalan dan telah melibatkan berbagai unsur serta sumber daya nasional.
Menurutnya, jika melihat besarnya dukungan yang telah diberikan, penanganan karhutla di Kalteng pada praktiknya telah mendapat dukungan yang sangat besar dari pemerintah pusat.
“Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat di Kalimantan Tengah sebenarnya sudah setara dengan dukungan dalam penanganan bencana nasional. Ada kunjungan Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, menteri-menteri terkait, hingga Kepala BNPB,” tegasnya.
Tidak hanya kunjungan, lanjut Agustan, pemerintah pusat juga telah mengerahkan berbagai sumber daya untuk mendukung penanganan karhutla di lapangan.
“Termasuk ada bantuan pendanaan dari pemerintah pusat, bantuan peralatan, serta tambahan personel dari Panglima TNI dan Kapolri. Artinya, sumber daya pusat sudah dikerahkan ke Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana juga dilakukan di provinsi lainnya yang terdampak,” jelasnya.
Melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, saat ini masih diaktifkan 102 posko penanggulangan karhutla dengan total 830 personel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 posko merupakan posko Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui BPBD juga telah mendirikan posko induk di halaman Istana Isen Mulang. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi dan evaluasi penanganan karhutla yang dilakukan setiap hari bersama BNPB dan BPBD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Agustan menilai berbagai bentuk dukungan tersebut menunjukkan besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi karhutla di Kalteng.
“Dukungan itu antara lain berupa kunjungan Presiden, Wakil Presiden, para menteri koordinator, menteri terkait, dan Kepala BNPB. Selain itu, terdapat pula bantuan pendanaan, peralatan, serta penambahan personel dari TNI dan Polri,” tuturnya.
Ia menegaskan, besarnya dukungan tersebut perlu dilihat dari substansi penanganannya, bukan semata-mata dari label atau status kebencanaannya.
“Jangan hanya melihat bungkusnya, tetapi lihat juga isinya. Yang terpenting adalah bagaimana dukungan dan seluruh sumber daya yang ada dapat dimaksimalkan untuk menangani karhutla dan melindungi masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Agustan menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti pemerintah mengabaikan tuntutan mahasiswa. Menurutnya, aspirasi mahasiswa merupakan bagian penting dari perhatian bersama terhadap persoalan karhutla yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Ia juga mengapresiasi kepedulian mahasiswa yang terus menyuarakan tuntutan terkait penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
“Mahasiswa memiliki peran penting dalam menyampaikan kritik dan aspirasi. Pemerintah tentu menghargai kepedulian tersebut karena tujuan akhirnya sama, yaitu bagaimana karhutla dapat ditangani dan masyarakat terlindungi,” katanya.
Di sisi lain, Agustan mengingatkan pentingnya menjaga akhlak dalam menyampaikan pendapat dan memperjuangkan aspirasi. Menurutnya, ilmu pengetahuan dan keberanian menyuarakan kebenaran perlu berjalan beriringan dengan sikap santun, saling menghormati, serta mengedepankan kebijaksanaan.
“Ilmu itu penting, tetapi akhlak memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Dengan akhlak yang baik, ilmu dapat digunakan untuk menyampaikan kritik secara bijak, membangun komunikasi yang sehat, dan mencari solusi bersama demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.








