Kadishut Kalteng Luruskan Informasi Honor Relawan Karhutla, Pastikan Tidak Ada Pemotongan

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining, memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai honor petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Agustan menegaskan, informasi yang menyebut seolah-olah petugas posko maupun petugas pemadaman darat tidak menerima honor perlu diluruskan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan tetap memberikan honor kepada petugas yang menjalankan tugas dalam penanganan karhutla sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Perlu kami luruskan, tidak benar kalau dikatakan petugas posko maupun petugas pemadaman darat tidak dibayarkan honornya. Honor tetap diberikan kepada petugas yang memang melaksanakan tugas sesuai penugasan,”ucapnya.

Selain itu juga meluruskan mengenai besaran honor yang disebut dalam informasi sebelumnya, honor yang diberikan bukan sebesar Rp100 ribu, melainkan Rp150 ribu per orang sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya
“Kirim

“Besaran honor yang kami berikan adalah Rp150 ribu, bukan Rp100 ribu. Dan yang perlu kami tegaskan, honor tersebut tidak pernah dipotong sepeser pun,”tambahnya.

Pihaknya memahami bahwa informasi mengenai honor relawan sangat sensitif karena menyangkut penghargaan terhadap mereka yang berada di lapangan dan menghadapi langsung kondisi karhutla. Karena itu, meminta agar setiap informasi mengenai pembayaran honor petugas dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat maupun di kalangan relawan.

“Kami sangat menghargai perjuangan teman-teman relawan dan petugas di lapangan. Mereka bekerja dalam kondisi yang tidak mudah, menghadapi panas, asap dan risiko kebakaran. Jangan sampai karena informasi yang kurang lengkap kemudian muncul kesalahpahaman,”lanjutnya.

Dinas Kehutanan Kalteng selama ini terus berkoordinasi dengan berbagai unsur dalam penanganan karhutla, termasuk personel pemadam darat dan relawan. Peran mereka dinilai sangat penting dalam melakukan pemadaman, pembatasan penjalaran api hingga proses pendinginan di lokasi kebakaran.

“Dinas Kehutanan Kalteng sendiri secara rutin melaporkan kegiatan pemadaman melalui Posko Pengendalian Karhutla. Dalam sejumlah laporan, personel pemadam darat tercatat terlibat langsung dalam penanganan titik-titik karhutla di lapangan,” tuturnya.

Dalam hal ini berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan pembayaran honor petugas sekaligus menjaga kepercayaan dan semangat para relawan yang selama ini turut membantu pemerintah dalam menangani karhutla di Kalimantan Tengah.

“Yang paling penting sekarang adalah kita tetap bersama-sama menangani karhutla. Pemerintah menghargai kerja keras seluruh petugas dan relawan. Kalau ada informasi yang perlu diluruskan, mari kita komunikasikan dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan,”ungkapnya.

“Kirim

Pos terkait