Kotawaringin Timur-Kapoksi Komisi VII DPR RI Fraksi PKS H. Alifudin,S.E.,M.M. menyampaikan materi pendidikan politik Empat Pilar Kebangsaan kepada 150 peserta yang terdiri dari kader PKS dan Masyarakat di Sampit, Kotawaringi Timur (Senin, 1 September 2026).
Kegiatan tersebut menekankan pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam orasinya, pria yang akrab disapa Bang Alif ini menegaskan penguatan nilai-nilai kebangsaan bagi masyarakat perbatasan bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kedaulatan mental dan ideologi bangsa.
Alifudin memaparkan secara komprehensif mengenai posisi Pancasila sebagai ideologi yang harus menghujam kuat dalam sanubari setiap warga negara. Ia juga menguraikan bagaimana Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi panduan hukum tertinggi yang menjamin hak-hak masyarakat di pelosok negeri.
Menurutnya, pemahaman mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi perisai utama agar masyarakat tidak mudah terpengaruh infiltrasi budaya atau ideologi asing yang berpotensi melunturkan rasa nasionalisme.
Di tengah keberagaman yang ada, semangat gotong royong dan toleransi yang terkandung dalam empat pilar harus menjadi nafas dalam kehidupan bertetangga dan bernegara.Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan energi baru bagi para kader untuk terus mengabdi dan menjaga keutuhan bangsa dari beranda depan Nusantara.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai tantangan sosial di wilayah perbatasan, yang kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk tetap setia menjaga tegaknya pilar-pilar kebangsaan demi Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat








