PALANGKA RAYA – Kabut asap yang menyelimuti Kota Palangka Raya mulai berdampak pada aktivitas masyarakat di berbagai sektor. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian karena paparan asap dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan.
Upaya pencegahan pun dinilai perlu dilakukan untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan yang dapat dialami masyarakat akibat kondisi udara yang kurang baik.
Sebagai bentuk kepedulian, DPP FORKOB Kalimantan Tengah bersama SOP Sahabat Ojol Palangka Raya membagikan masker gratis kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di kawasan lampu merah Bundaran Kecil, Kota Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah sederhana untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan di tengah kondisi kabut asap.
Ketua Umum DPP FORKOB Kalimantan Tengah, H. Aulia AB, mengatakan pembagian masker merupakan bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Masker yang kami bagikan memang sederhana, tetapi mudah-mudahan bisa membantu melindungi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah,”ucapnya.
Kondisi kabut asap perlu menjadi perhatian bersama. Masyarakat diimbau untuk menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk.
“Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” tambahnya
Tidak hanya itu, mengingatkan dan bersama-sama menjaga lingkungan menjadi tugas bersama. Dalam hal ini beraharap mudah-mudahan kondisi kabut asap ini segera membaik sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan nyaman.
“Pembagian masker tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan para pengendara. Aksi sosial ini sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian organisasi dan komunitas terhadap kondisi kesehatan warga Palangka Raya. DPP FORKOB dan SOP Sahabat Ojol berharap kegiatan tersebut dapat membantu masyarakat sekaligus mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kesehatan di tengah kondisi kabut asap,”ungkapnya.








