Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ’Aisyiyah (BEM PTMAI) Zona II Kalimantan resmi merumuskan langkah strategis melalui Rapat Konsolidasi Wilayah yang menghasilkan Paper Konsolidasi Wilayah 2026. Konsolidasi tersebut menjadi momentum memperkuat arah gerakan mahasiswa Muhammadiyah di Kalimantan agar tidak berhenti pada wacana, tetapi mampu menjadi penggerak perubahan yang berdampak.
Presidium Nasional BEM PTMAI Zona II, Arif Bayu Basyariman, mengatakan konsolidasi wilayah menjadi ruang penting untuk menyatukan perspektif mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan. Menurutnya, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi kelompok yang merespons persoalan, tetapi harus mampu menyusun gagasan dan menawarkan solusi atas berbagai persoalan daerah.
“Melalui konsolidasi ini, kami ingin memastikan bahwa gerakan mahasiswa di Kalimantan memiliki arah yang jelas. Kami tidak hanya membicarakan persoalan, tetapi juga merumuskan langkah dan gagasan yang dapat menjadi pijakan gerakan ke depan,” ujar Arif dalam keteranganya, Kamis (13/8/2026).
Dalam Paper Konsolidasi Wilayah 2026, BEM PTMAI Zona II Kalimantan membawa tujuh isu utama yang dinilai menjadi napas perjuangan mahasiswa di wilayah tersebut.
Pertama, isu ekologi dan lingkungan dengan fokus pada perlawanan terhadap deforestasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta kerusakan ekosistem gambut.
Kedua, eksploitasi tambang yang diarahkan pada tuntutan reklamasi lubang tambang serta penghentian pencemaran merkuri di sungai-sungai besar.
Ketiga, hak agraria dan masyarakat adat, terutama terkait pengakuan hutan adat dan penyelesaian konflik sengketa lahan.
Keempat, infrastruktur dan perbatasan yang mencakup dorongan terhadap perbaikan akses jalan lintas provinsi serta stabilitas energi di daerah penghasil.
Kelima, pemberdayaan pemuda. BEM PTMAI Zona II menilai peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal menjadi kebutuhan penting agar pemuda Kalimantan tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan berskala besar, termasuk mega-proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keenam, kesehatan dan gizi dengan mendorong intervensi yang lebih serius terhadap persoalan stunting serta pemerataan fasilitas kesehatan hingga wilayah pelosok.
Ketujuh, pemerataan pendidikan melalui dorongan terhadap digitalisasi sekolah dan perluasan akses pendidikan tinggi bagi anak-anak dari daerah pedalaman.
Arif menegaskan, tujuh isu tersebut tidak dipandang sebagai persoalan yang berdiri sendiri. Seluruhnya berkaitan dengan masa depan pembangunan Kalimantan dan posisi masyarakat lokal dalam proses pembangunan.
“Bagi kami, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari seberapa banyak proyek yang berdiri. Pembangunan juga harus memastikan masyarakat lokal mendapatkan manfaat, lingkungan tetap terjaga, hak masyarakat adat dihormati, pemuda mendapatkan ruang, dan pendidikan serta kesehatan bisa diakses secara merata,” katanya.
Selain merumuskan isu strategis daerah, konsolidasi Zona II Kalimantan juga membahas arah menuju kepemimpinan nasional BEM PTMAI pada periode mendatang. Zona II menekankan pentingnya parameter kepemimpinan yang memiliki kapasitas intelektual, keberpihakan terhadap daerah, serta kemampuan mengonsolidasikan perbedaan antarwilayah.
Arif menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Koorpresnas BEM PTMAI saat ini, Yogi Syahputra, yang dinilai mampu menjaga konsolidasi antarwilayah.
“Kami memandang kepemimpinan Koorpresnas sekarang, Yogi Syahputra, layak mendapat apresiasi karena mampu mengonsolidasikan semua wilayah dengan baik. Karena itu, kepemimpinan selanjutnya juga harus memiliki parameter yang seimbang atau bahkan lebih baik, baik secara kapasitas intelektual maupun kemampuan pengonsolidasian,” tegasnya.
Menurutnya, kepemimpinan nasional BEM PTMAI ke depan harus mampu melihat Indonesia secara utuh, tanpa mengabaikan karakteristik dan persoalan yang dihadapi setiap wilayah.
“Kami ingin pemimpin nasional BEM PTMAI tidak hanya kuat secara gagasan, tetapi juga mampu mendengar suara dari daerah. Kalimantan memiliki persoalan yang khas, begitu pula wilayah lainnya. Karena itu, kemampuan merangkul perbedaan dan menjadikannya sebagai kekuatan bersama adalah hal yang sangat penting,” jelasnya.
Rapat Konsolidasi Wilayah Zona II Kalimantan kemudian ditutup dengan komitmen untuk membawa hasil konsolidasi menjadi pijakan gerakan mahasiswa di tingkat wilayah maupun nasional.
“Kami tidak ingin sekadar hadir dalam catatan sejarah BEM PTMAI. Kami datang untuk menuliskan arah masa depannya,” tutupnya.
Dengan lahirnya Paper Konsolidasi Wilayah 2026, BEM PTMAI Zona II Kalimantan menegaskan posisi mahasiswa sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal pembangunan, menyuarakan kepentingan daerah, serta menawarkan gagasan bagi masa depan Indonesia. (Ahaf)








