PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Jalan Raflesia Induk, Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Jumat (14/8/2026) sore.
Api membakar lahan dengan kondisi semak belukar yang ditumbuhi pohon akasia, pakis-pakisan dan kalakai. Vegetasi tersebut membuat api cepat menjalar di area yang terbakar.
Laporan kebakaran diterima Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah sekitar pukul 18.07 WIB. Petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining mengatakan, tim gabungan langsung melakukan pemadaman untuk menghentikan penjalaran api.
“Begitu laporan diterima, petugas langsung menuju lokasi. Kondisi vegetasi yang cukup kering membuat api cepat menjalar sehingga perlu segera dilakukan pemadaman dan pembatasan,”ucapnya.
Pemadaman dilakukan personel Dalkarhutla Dishut Kalteng bersama Pemadam Darat Dishut Kalteng dan BPBD Kota Palangka Raya.
“Petugas menggunakan mesin pompa dan tangki suplai air berkapasitas 5.000 liter. Sumber air untuk pemadaman diperoleh dari parit yang berada tidak jauh dari lokasi,” tambahnya.
Selain memadamkan api, petugas juga melakukan pendinginan pada area yang telah terbakar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang kembali memicu kebakaran.
“Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan dengan pendinginan. Ini penting untuk memastikan area yang sudah terbakar benar-benar aman dan tidak terjadi penyalaan kembali,”lanjutnya.
Dalam penanganan tersebut, sekitar 0,28 hektare lahan berhasil dipadamkan. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 19.41 WIB dan api berhasil dikendalikan.
“Kami terus meminta jajaran untuk cepat merespons setiap laporan masyarakat. Penanganan sejak awal sangat penting agar api tidak berkembang dan meluas ke kawasan lainnya,”ungkapnya.








