Kadishut Kalteng Dorong Perizinan Kehutanan yang Efektif dan Berkelanjutan

Palangka Raya-Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XII Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Permohonan bagi Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari perusahaan pemegang PBPH, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran BPHL Wilayah XII Palangka Raya.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi dan mekanisme pelayanan perizinan di bidang kehutanan, sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Sejumlah materi strategis disampaikan dalam kegiatan tersebut, di antaranya kebijakan dan regulasi permohonan PBPH dalam mendukung investasi sektor kehutanan, pembinaan dan pengawasan pemegang izin, kebijakan kajian lingkungan melalui AMDAL dan UKL-UPL, serta pemanfaatan layanan digital dalam proses perizinan berusaha di bidang kehutanan.

Bacaan Lainnya
“Kirim

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kepastian usaha sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman para pemegang PBPH terhadap regulasi dan pelayanan perizinan. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan investasi di sektor kehutanan dapat tumbuh tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan kelestarian hutan,”ucapnya.

Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor kehutanan. Selain memberikan kepastian bagi pelaku usaha, kolaborasi tersebut juga diharapkan dapat memastikan setiap kegiatan pemanfaatan hutan tetap berjalan sesuai prinsip pengelolaan hutan lestari.

“Melalui kegiatan ini, BPHL Wilayah XII Palangka Raya berharap pelayanan perizinan di bidang kehutanan dapat semakin efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kepercayaan dunia usaha dapat terus meningkat seiring dengan tumbuhnya investasi yang tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan,”ungkapnya.

“Kirim

Pos terkait