PALANGKA RAYA-Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kalimantan Tengah berlangsung berbeda. Tidak ada aksi turun ke jalan, serikat pekerja justru memilih pendekatan dialog dan kegiatan sosial yang lebih langsung menyentuh masyarakat, Jumat (1/5/2026).
Koordinator Forum Silaturahmi Serikat Pekerja dan Buruh Kalteng, Adhie, mengatakan May Day tidak harus selalu diwarnai demonstrasi. Perubahan pola ini dipengaruhi sikap terbuka pemerintah daerah terhadap aspirasi buruh.
“Sekarang kami melihat ada ruang dialog yang lebih baik. Pemerintah, khususnya gubernur, cukup terbuka menerima masukan dan kritik,”ucapnya.
Selain itu menilai jalur diplomasi lebih efektif untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga dijadwalkan berdialog langsung dengan gubernur guna membahas isu-isu strategis.
“Dalam perayaan tahun ini, serikat pekerja menggelar berbagai kegiatan positif. Mulai dari senam bersama, donor darah, hingga pengobatan gratis untuk masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, mereka juga menyalurkan bantuan kepada kelompok rentan. Sasaran bantuan meliputi penyandang disabilitas, petugas kebersihan jalan, serta buruh yang membutuhkan.
“Bantuan ini bentuk kepedulian kami. Ada juga dukungan dari unsur pemerintah dan aparat, yang kami salurkan kembali ke masyarakat,”lanjutnya.
Semangat yang diusung dalam May Day kali ini adalah menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif, sekaligus memperkuat solidaritas sosial.
“Terkait isu pengupahan, mengakui kondisi ekonomi global masih memberi tekanan. Saat ini Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalteng berada di kisaran Rp3,6 juta,” tuturnya.
Meski begitu, melihat adanya komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Salah satunya melalui target kenaikan UMP hingga minimal Rp4 juta ke depan.
“Memang belum ideal, tapi ada progres. Ini jadi harapan bagi buruh,”urainya.
Namun, mengingatkan agar kenaikan upah tidak langsung tergerus oleh beban lain, seperti iuran BPJS maupun biaya hidup yang terus meningkat.
“Ke depan, pihaknya berharap pemerintah daerah melalui Dewan Pengupahan dapat merumuskan kebijakan yang seimbang, antara kepentingan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha,” ungkapnya.








