Disdagperin Kalteng Perketat Pengawasan Distribusi Beras Demi Stabilitas Harga

Redaksi

Palangka Raya – Upaya menjaga stabilitas harga beras premium di Kalimantan Tengah terus dilakukan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng melakukan sidak ke distributor serta pengecer besar di Kota Palangka Raya sebagai tindak lanjut pengawasan BAPANAS dan Satgas Pangan.

Sidak ini berkaitan dengan surat teguran HET yang telah dikirimkan Disdagperin pada 3 November 2025. Selain mengawasi harga, tim juga mengumpulkan data harga perolehan dari produsen dan memetakan hambatan dalam rantai distribusi yang berpotensi memicu kenaikan harga.

Norhani, Kepala Disdagperin Kalteng, menegaskan bahwa sidak ini penting untuk memastikan harga sesuai ketentuan pemerintah. Ia menambahkan bahwa Pemprov Kalteng terus meningkatkan koordinasi untuk mengantisipasi pelanggaran harga.

Pada pemeriksaan di tiga titik, beberapa pedagang ditemukan menjual beras di atas HET. Disdagperin menyiapkan langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku. Melalui pengawasan berkelanjutan, pemerintah berharap ketersediaan dan keterjangkauan beras tetap terjaga untuk masyarakat.

Bagikan:

Tags:

Redaksi

Redaksi

Suara Kalimantan Membangun | Media online dengan semangat inovatif, informatif, dan kreatif. Hadirkan berita, ide, dan inspirasi untuk masyarakat.

Berita Terkait