PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng terus memperkuat koordinasi dalam rangka membahas rencana perubahan program pembangunan daerah tahun 2025.
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiono mengatakan, setiap pembahasan program pembangunan daerah harus melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif agar dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan ketentuan, kegiatan ini merupakan wujud koordinasi antara eksekutif dan legislatif,”ucap Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Eko Sulistiyono, saat menghadiri rapat bersama DPRD di Palangka Raya, Selasa (9/9/2025).
Sebelum penetapan perubahan program pembangunan tahun 2025, DPRD akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perangkat daerah sesuai komisi masing-masing.
“Sebelum penetapan APBD perubahan 2025, program dan kegiatan yang ada di perangkat daerah juga akan dilakukan rapat dengar pendapat dengan anggota dewan sesuai dengan komisi masing-masing. Dengan begitu, antara eksekutif dan legislatif bisa bersinergi dalam menyusun rencana pembangunan, baik dalam bentuk program maupun kegiatan.” tambahnya.
Dengan adanya forum RDP ini, diharapkan seluruh program pembangunan yang akan dijalankan Pemprov Kalteng pada tahun 2025 dapat lebih terarah, transparan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif juga diyakini akan memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik,” ungkapnya.







Tinggalkan komentar